Dedi Mulyadi atau KDM sapaan akrabnya merupakan Gubernur terpilih Provinsi Jawa Barat Periode 2025 - 2030. Dari sebelum dilantik sampai pada saat postingan ini di publikasikan atau sudah dilantik, Bapak satu ini selalu ada saja gebrakannya bahkan terobosan-terobosan terkait putusan kebijakannya selalu dibuat sederhana untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat Jawa Barat. Hampir seluruh kebijakan yang diambil Dedi Mulyadi berdampak langsung dan dapat langsung dirasakan oleh masyarakat Jawa Barat khususnya.
Berikut beberapa terobosan kebijakan yang dilakukan Dedi Mulyadi yang berdampak terhadap masyarakat Jawa Barat:
1. Transparansi APBD
Dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Dedi Mulyadi tak sungkan untuk memangkas alokasi anggaran yang menurutnya tidak perlu dan memindahkannya ke alokasi keperluan yang lain. Mulai dari anggaran Baju dan Mobil Dinasnya yang dipangkas, sampai beberapa pos anggaran lain yang tak luput dari perhatiannya.
2. Pendidikan Sekolah
Kegiatan-kegiatan sekolah yang Dedi Mulyadi anggap itu tidak perlu dan sangat tidak sejalan dengan pendidikan dalam semangat mencerdaskan kehidupan bangsa juga tak luput, beberapa kebijakan Dedi Mulyadi dalam dunia pendidikan adalah melarang sekolah-sekolah di Jawa Barat untuk mengadakan studi tour ke luar wilayah Jawa Barat, melarang sekolah untuk mengadakan kegiatan Wisuda, melarang Guru-guru memberikan anak murid Pekerjaan Rumah atau PR dan terakhir penyaluran Bantuan Operasional Sekolah atau Dana BOS akan diregulasi dalam pengelolaannya dengan tidak langsung diberikan kepada Kepala Sekolah.
3. Mengatasi Bencana Banjir
Dengan terjadi bencana banjir di beberapa wilayah jawa barat, Dedi Mulyadi dengan berani membongkar bangunan-bangunan liar di area pinggir kali dan sungai serta merobohkan Bangunan Tempat Wisata di daerah puncak Jawa Barat yang menyalahi aturan.
4. Pasar Tradisional
5. Pungutan Liar THR
KDM melarang adanya permintaan atau pemberian pungutan liar Tunjangan Hari Raya (THR) dari oknum Organisasi Masyarakat.
4. Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor
Masyarakat yagn memiliki kendaraan bermotor dibuat seperti menghirup udara segar, pasalnya Dedi Mulyadi memudahkan birokrasi dalam pembayaran pajak untuk masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor dengan tangan kedua (Membeli bekas). Masyarakat tidak perlu khawatir dalam membayar pajak kendaraan karena harus membawa Kartu Identitas (KTP) pemilik kendaraan pertama.
Kemudian masyarakat Jawa Barat juga dibuat menghirup angin segar oleh Dedi Mulyadi karena masyarakat yang menunggak Pajak Kendaraan bermotor dari Tahun 2024 ke belakang, Dedi Mulyadi Hapuskan biaya pajaknya dan diberi kesempatan untuk bisa mengurus perpanjangan pajak pada setelah lebaran nanti.